Pertanyaan besar  yang harus dijawab oleh insan Guru saat ini, apakah peningkatan  Kesejahteraan Guru mampu meningkatkan kualitas pendidikan? Secara logika  jawaban atas pertanyaan tersebut tentu “IYA”, karena dengan  tercukupinya kesejahteraan guru, maka guru tersebut dapat fokus dan  mencurahkan waktunya untuk secara professional meningkatkan kemampuan  peserta didiknya. Namun sampai saat ini peningkatan kualitas pendidikan  tersebut belum terasa secara signifikan. Sehingga masih ada ruang yang  bisa dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari aspek  peran Guru. 
  
  
  
 
  Setidaknya ada 4 (empat) aspek peningkatan peran guru yaitu :
  Pertama,  peran kompetensi Guru dalam pemahaman subtansi bahan ajar. Dalam hal  tersebut guru harus mampu membimbing dan mengarahkan siswa untuk dapat  memahami bahan Ajar atau learning material. Bahan ajar  merupakan materi ajar yang dikemas sebagai bahan untuk disajikan dalam  proses pembelajaran yang penyajiannya berupa deskripsi yakni berisi  tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip, norma yakni berkaitan dengan  aturan, nilai dan sikap, serta seperangkat tindakan/keterampilan  motorik. Dengan demikian, bahan ajar pada dasarnya berisi tentang  pengetahuan, nilai, sikap, tindakan dan keterampilan yang berisi pesan,  informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang  terkait dengan pokok bahasan tertentu yang diarahkan untuk mencapai  tujuan pembelajaran dari seorang peserta didik.
  Kedua,  peran kompetensi Guru dalam pemahaman pedagogi. Kompetensi pedagogik  berperan menjadikan guru untuk mempunyai kemampuan mengaktualisasikan  landasan mengajar, menguasai ilmu mengajar (didaktik metodik),  mengenal siswa lebih dalam, menguasai teori motivasi, mengenali  lingkungan masyarakat, menguasai penyusunan kurikulum, menguasai teknik  penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menguasai pengetahuan  evaluasi pembelajaran.
  Ketiga,  peran kompetensi Guru dalam pemahaman kompetensi kepribadian.  Kompetensi kepribadian berperan menjadikan guru sebagai pembimbing,  panutan, contoh, teladan, bagi peserta didik. Dengan kompetensi  kepribadian yang dimilikinya maka guru bukan saja sebagai pendidik dan  pengajar tapi juga sebagai tempat siswa dan masyarakat bercermin. Hal  ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem  Amongnya yaitu guru harus “Ing ngarso sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”.  Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan  teladan, membangkitkan motivasi belajar siswa serta mendorong/memberikan  motivasi dari belaang. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui  sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan  orang-orang yang dipimpinnya. Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan  pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat  berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan siswa tercipta  situasi pendidikan yang memungkinkan subjek didik dapat belajar  menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan member contoh. Guru mampu  menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematiknya,  guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya.  Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kompetensi kepribadian guru  adalah memberikan telada dan contoh dalam membimbing, mengembangkan  kreativitas dan membangkitkan motivasi belajar.
  Keempat,  peran kompetensi Guru dalam pemahaman kompetensi sosial. Kompetensi  sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru  dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat  tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di  masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit  banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru  adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas kemanusiaan  manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah  penceramah jaman.
  Keempat  aspek tersebut yang akan diberi perhatian khusus oleh Kemdikbud dalam  rencana implementasi kurikulum 2013. Pendekatan kurikulum 2013 yang akan  digunakan adalah pendekatan berbasis sains yaitu mendorong siswa agar  mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan  mengkomunikasikan (memprestasikan). Obyek yang menjadi pembelajaran  adalah fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Dan diharapkan siswa  kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan jauh lebih  baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif, sehingga  nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan  tantangan di zamannya, sehingga mereka semua akan bisa mengantarkan  cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang kita Cinta. Insya Allah. (Arie Wibowo K)
   Sumber : 
   Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.